Gembong pemilik pabrik yang memproduksi pil PCC di Kota Serang, Beny Setiawan, didakwa dengan pasal berlapis. Ia terancam hukuman mati karena memproduksi ratusan ribu obat keras.
Beny didakwa bersama terdakwa lain yaitu Abdul Wahid alias Dudung, Andrei Fathur Rohman yang juga anaknya, Burhanudin, Reni Maria Anggraeni atau istrinya, Jafar, Acu, M Lutfi, Hapas dan Faisal. Seluruh dakwaan